Bahwa saya kepala sekolah SMK Plus BLM, mengumumkan kelulusan siswa siswi kelas XII dan sebelum saya umumkan ada beberapa hal yang harus saya sampaikan :
1. Siswa/i dianjuran tidak Corat coret, jika melakukan Corat coret dan sebagainya maka tidak diberikan surat kelulusan apalagi konvoi di jalan
2. Syarat pengambilan SKL lunas SPP Juni 2020 dan tidak ada tunggakan
3. Teknis pengambilan SKL di sekolah oleh siswa dan dalam rangka mentaati peraturan PSBB maka besok antri di loket kasir dari jam 8- 10 untuk siswa urutan absen 1-10. Siswa absen berikut nya j 10-12 Tetap memperhatikan protokol covid-19 *seperti jaga jarak dan pakai masker
4. Segera menukar kuitansi UNBK untuk pembayaran SPP dan sisanya diambil bulan juni
5. Pengumuman kelulusan Berdasarkan rapat pleno kelulusan tgl 28 April 2020 dinyatakan lulus 100 % persen. Kelulusan ditentukan oleh rapat pleno kelulusan juga nilai US, sikap dan perilaku siswa
6. Anjuran Setelah lulus KKN, dan tetap jaga silaturahim
Alhamdulillah